Sosialisasi Pencegahan Pungli untuk Seluruh Pegawai
Bapas Kelas II Sampit menyelenggarakan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) untuk memperkuat komitmen pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Sampit — Dalam rangka menjaga integritas pelayanan publik, Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) yang diikuti oleh seluruh pegawai dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Materi yang Disampaikan
- Definisi dan modus pungli yang sering terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
- Peraturan dan sanksi terkait pungli sesuai ketentuan ASN.
- Mekanisme pelaporan internal dan eksternal.
- Studi kasus dan diskusi penguatan integritas.
Komitmen Bersama
Pada akhir kegiatan, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pungli dan memberikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan akuntabel. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bapas Kelas II Sampit dalam membangun budaya kerja berintegritas.
Mendukung Reformasi Birokrasi
Kegiatan ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan melayani.