Lewati ke konten utama

Pemerintah RI · Kemenkumham

Kanwil Kalimantan Tengah

Lambang Pemasyarakatan
Kembali ke Berita
Kegiatan 8 April 2026 1 menit baca

Bapas Kelas II Sampit Lakukan Monev Klien Anak di LPKA Palangka Raya

Tim Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap klien anak yang ditempatkan di LPKA Palangka Raya untuk memantau perkembangan psikososial dan program pembinaan.

Palangka Raya — Tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap klien anak yang saat ini menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangka Raya.

Tujuan Monev

Monev rutin ini bertujuan untuk:

  • Memantau perkembangan psikososial klien anak.
  • Mengevaluasi pelaksanaan program pembinaan.
  • Memastikan kontinuitas layanan dan rencana reintegrasi.
  • Memperkuat koordinasi antara Bapas dan LPKA.

Pelaksanaan di Lapangan

Tim PK Bapas Kelas II Sampit melakukan wawancara mendalam dengan klien anak, koordinasi dengan petugas pembinaan LPKA, serta pemeriksaan dokumen perkembangan. Hasil Monev menjadi masukan bagi penyusunan rencana pembimbingan pasca-pembinaan dan penyiapan reintegrasi ke keluarga dan komunitas asal.

Tindak Lanjut

Hasil Monev akan dibahas dalam rapat internal bersama Seksi Bimbingan Klien Anak untuk menyusun rekomendasi tindak lanjut pembimbingan ketika klien kembali ke wilayah Sampit.

Bagikan:WhatsAppX